Rapat Pembahasan propemperda kota lubuklinggau dibuka oleh pimpinan DPRD yakni Hendri Juniansyah selaku Wakil Ketua I, dan dilanjutkan oleh Ketua BP2D DPRD Kota Lubuklinggau Sutrisno Amin, adapun kesimpulan dari rapat pembahsan untuk harmonisasi antara Raperda usul Pemerintah Kota Lubuklinggau dan usul dari DPRD Kota Lubuklinggau sementara usul dari Raperda Pemerintah Kota ada 10 raperda dan usul daari DPRD ada 3 Raperda. hadir dari Pemerintah Kota yakni Hendri Armani, SH.,M.Hum selaku kabag Hukum sekretariat Daerah kota lubuklinggau beliau menyampaikan bahwasany 10 raperda ini merupakan usul dari beberapa OPD. karena itu dalam rapat lanjutan dan penetapan Raperda yang akan datang diharapkan OPD-OPD untuk hadir guna menjelaskan raperda tersebut demekian ujar pak ketua BP2D
- Home
- Portal Berita
- Berita