Bersama Ketua dan Anggota Komisi III, Lawyer, Ketua dan anggota Forum Komunikasi Konsumen Buraq Nur Syariah (FKKBNS), Kadis DPTPMSP, Staf ATR/Agraria, Camat Llg Selatan I, Lurah Lubuk Kupang dan Ketua RT.03, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau, Pihak rekanan mitra kerja dan usaha BNS berikut beberapa orang pemilik lahan tanah pada area PT. BNS.
- Home
- Portal Berita
- Berita